Kapolri Keluarkan Telegram Terbaru, Seluruh Kapolres dan Kapolsek Harus Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram terbaru berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam, menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.
Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.
“Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," tulis telegram tersebut.
Dalam telegram tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut.
Polisi di daerah diminta melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.
“Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan,” ujar Asops Kapolri Irjen Agung Setya dalam siaran persnya, Selasa (18/10).
Polisi di daerah juga diperintahkan mendirikan posko penanganan banjir di polres dan polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir.
“Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya,” kata mantan Kapolda Riau itu.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Asops Kapolri Irjen Agung Setya mengeluarkan telegram terbaru kepada seluruh polisi di daerah.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers