Kapolri Meresmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Pesannya Tegas

Menurut dia, dengan situasi itu maka seluruh elemen bangsa Indonesia harus tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta sinergisitas hingga soliditas satu sama lain. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa diperlukan strategi luar biasa untuk terus menjaga nilai tersebut.
“Tentunya dibutuhkan suatu strategi dan cara khusus yang sifatnya extraordinary. Ini harus kita wujudkan," kata Listyo.
Dia pun menyampaikan bukti konkret peranan persatuan, kesatuan, sinergisitas, dan soliditas seluruh elemen bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam hal pengendalian pandemi Covid-19.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan saat seluruh negara menghadapi situasi serbasulit akibat pandemi Covid-19, Indonesia dengan elemen bangsanya, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat bersatu padu berada di lini terdepan guna penanganan dan pengendalian virus corona.
Dia menegaskan bahwa semua itu dilakukan demi keselamatan rakyat Indonesia.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo, hampir dua tahun ini seluruh elemen bangsa Indonesia sama-sama berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus, mahasiswa, juga bersama-sama ikut turun langsung mengendalikan Covid-19.
"Tidak hanya sekadar melaksanakan sosialisasi, tetapi terjun, bahkan ikut melaksanakan kegiatan yang sifatnya mulai dari imbauan, sosialisasi tentang prokes sampai melaksanakan kegiatan vaksinasi, dan memberikan bantuan sosial terhadap masyarakat yang memang betul-betul terdampak karena pandemi," kata Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus. Begini pesan tegas Kapolri.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang