Kapolri Pastikan Capim KPK jadi Tersangka Bukan Dua Nama Ini

JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa tersangka yang dijerat Polri bukanlah Johan Budi Sapto Prabowo maupun Jimly Asshidiqie.
"Itu salah semua. Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zolim itu kalau salah," tegas Kapolri saat dihubungi, Minggu (30/8).
Menurut dia, Polri menahan diri untuk mengumumkan siapa capim lembaga antirasuah yang menyandang status tersangka itu.
"Kami juga tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel," ungkap Haiti.
Ini mengingat proses seleksi masih berjalan dan hasilnya belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi," ujar mantan Kabaharkam Polri ini.
Namun, lanjut dia, yang penting Polri sudah menyampaikan ke pansel siapa tersangka yang dimaksud. Pada prinsipnya, Haiti menegaskan, rekam jejak para capim itu sudah disampaikan kepada pansel.
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri