Kapolri Pastikan Segera Lacak Kasus Transkrip Mega-Basrief

jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, dirinya sudah menerima laporan Jaksa Agung Basrief Arief perihal penyebaran dugaan transkripan rekaman pembicaraan antara Basrief dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Transkripan pembicaraan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun.
Sutarman menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri laporan dari orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.
"Sudah, tadi malam melaporkan ke saya. Jaksa Agung melaporkan kepada kita. Saya kira itu semua sudah dipublikasikan sumbernya dari mana, maka kita akan telusuri semua," kata Sutarman di Jakarta, Jumat (20/6).
Ia menyatakan sejauh ini belum ada rencana pemanggilan terhadap Basrief sebagai saksi. "Belum ada pemanggilan. Kan baru tadi malam dilaporkan," kata Sutarman.
Selain itu, Sutarman juga menyatakan bahwa perihal surat edaran palsu Jaksa Agung yang sebelumnya disebarkan orang tak dikenal juga tengah ditelusuri.
Seperti diketahui sempat beredar surat edaran diduga palsu yang ditandatangani Basrief, untuk memerintahkan penyidik menunda pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Suratnya (palsu). Tandatangannya asli. Kan tandatangan bisa saja di-download dari website, di-scanning asli," kata Sutarman.
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, dirinya sudah menerima laporan Jaksa Agung Basrief Arief perihal penyebaran dugaan transkripan rekaman
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba