Kapolri Pastikan Situs Pembuatan Bom Diblokir
jpnn.com - JAKARTA - Polri langsung bergerak begitu memastikan bahwa pengebom Mal Alam Sutera belajar membuat bom dari dunia maya. Korps Bhayangkara pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup sejumlah situs yang memuat berbagai tip dan trik membuat bom.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya berupaya menghentikan seseorang yang belajar membuat bom dari dunia maya. Kata dia, hal yang bisa dilakukan adalah memblokir akses situs tersebut, tapi tidak menutup situs.
"Itu juga harus berkoordinasi dengan Kominfo," jelasnya saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN.com) kemarin (1/11).
Saat ini Polri terus berupaya menelusuri situs mana saja yang dipastikan memuat cara membuat bom. Penelusuran bisa dimulai dari keterangan pengebom Mal Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala, yang sudah ditangkap polisi.
"Ya, dia belajar dari internet, harus diketahui situs mana pastinya," terang dia.
Seperti diketahui, Leopard sempat menggegerkan para pengunjung Mal Alam Sutera dengan mengebom bagian basement mal beberapa waktu lalu. Ternyata modusnya adalah pemerasan.
Dia meminta sejumah uang dalam bentuk bitcoin kepada pengeleloa mal. Tapi permintan itu tak dituruti dan dia akhirnya meledakkan bom rakitan yang dibuatkan berdasarkan panduan dari internet. Leopard pun berhasil diamankan tim gabungan Polda Metro Jaya, Densus 88, Geganda dan aparat berwenang lainnnya. (idr/mas/jpnn)
JAKARTA - Polri langsung bergerak begitu memastikan bahwa pengebom Mal Alam Sutera belajar membuat bom dari dunia maya. Korps Bhayangkara pun meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?