Kapolri Sebut 10 Perusahaan
Selasa, 15 September 2015 – 19:00 WIB

Kapolri, Jenderal Pol. Badrodin Haiti. FOTO: JPNN.com
Kemudian, kata Haiti, direksinya harus tertera di situ, pemegang sahamnya juga sehingga bisa disebarkan. “Dan, perusahaan yang bersangkutan tidak diberikan izin,” tegas Haiti.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) perlu menertibkan perusahaan atau korporasi yang terlibat kasus pembakaran hutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan