Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online
Senin, 11 November 2024 – 19:51 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan kasus judi online. Foto: Pool Pemberitaan Parlemen
Menurut dia, bahkan penyidik bakal menangkap anggota kepolisian yang membekingi bandar dalam kasus judol terkait pegawai Kemenkomdigi.
"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas," ujar eks Kadiv Propam Polri itu.
Dia melanjutkan penyidik Polri saat ini melibatkan PPATK dan kementerian terkait, dalam mengusut judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi agar pengungkapan perkara efektif.
"Saya kira kami akan memperkuat kerja sama dengan PPATK dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal," ungkap Listyo. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Soal kasus apa?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri