Kapolri Sudah Setuju, Empat Brimob Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Polri sepakat menyerahkan pemeriksaan empat anggota Brimob mantan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyetujui KPK memeriksa anak buahnya terkait dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tinggal nanti kapan waktunya pemeriksaannya ditentukan oleh penyidik komisi antirasuah.
"Itu tinggal penyidik KPK. Sudah diserahkan sama Pak Tito," kata Agus di kantor KPK, Jumat (19/8).
Menurut Agus, pemeriksaan empat Brimob Polri itu akan digelar di Jakarta, bukan di Poso, Sulawesi Tengah. "Ya nanti, itu kewenangan penyidik," ujarnya.
Lantas bagaimana dengan Royani, sopir Nurhadi yang keberadaannya masih misterius? Agus mengaku KPK sudah lama mengetahui di mana posisi Royani. Namun, ujar dia, Royani memang belum diambil. "Saya cek dulu, tapi posisinya sudah tahu," kata Agus.
Dia mengatakan, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, informasi setiap hari terus bertambah. Bahkan, dari fakta persidangan pengadilan juga sangat bermanfaat.
"Kalau nunggu perkembangan jangan desak-desak dong. Tunggu saja kami melangkah," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polri sepakat menyerahkan pemeriksaan empat anggota Brimob mantan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara