Kapolri Tegaskan Penyebar Isu Beras Plastik Bakal Diciduk

jpnn.com - JAKARTA - Polri sudah memastikan tidak ada beras plastik yang beradar di pasaran. Namun, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengusut motif di balik isu yang menggemparkan masyarakat itu.
Badrodin menduga motif isu beras plastik mencuat bukan karena faktor ekonomi. Pasalnya, harga beras plastik justru lebih mahal dibanding beras biasa.
"Beras plastik kalau dari sisi ekonomi lebih mahal, jadi nggak mungkin karena motif ekonomi, tapi kalau motif lain bisa saja. Seperti meresahkan atau membuat kenyamanan masyarakat terganggu," ujar Badrodin di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, penyebar isu beras plastik bisa terancam tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun di penjara. Karenanya Badrodin mengingatkan agar masyarakat juga tak melontarkan isu-isu yang membuat resah.
"Itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan, karena itu bisa diciduk," tandasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Polri sudah memastikan tidak ada beras plastik yang beradar di pasaran. Namun, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya