Kapolri: Tidak Pandang Bulu, Semua yang Terlibat Kami Sikat!
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menuntaskan kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus tersebut, ada dua jenderal polisi yang terlibat dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, penuntasan kasus ini merupakan komitmen Polri untuk berbenah dan membersihkan internal mereka.
"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,” kata Idham dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik itu jenderal atau perwira lainnya, semua akan ditindak.
“Kami transparan, tidak pandang bulu semua yang terlibat kami sikat,” tegas Idham.
Diketahui, pada pelimpahan tahap II ini, penyidik sudah menyerahkan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke kejaksaan. Dengan begitu, mereka akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan.
Perkara suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan, pihaknya bakal mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih internal dengan menyikat habis jenderal yang terbukti terlibat kasus Djoko Tjandra.
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK