Kapolri Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Listyo menjelaskan awalnya Richard Eliezer atau Bharada E memberikan keterangan secara tertulis kepada penyidik terkait peristiwa penembakan tersebut.
"(Bharada E) menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai dengan TKP Duren Tiga dan mengakui dirinya menembak saudara Yosua atas perintah dari saudara FS," ujar Listyo.
Dia menambahkan penyidik selanjutnya menuangkan keterangan Bharada E itu ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Polisi selanjutnya menetapkan Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka, saudara Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi diamankan dan berhasil ditangkap," ujar Listyo.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," sambung Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK