Kapolsek Lengkiti Diduga Ikut Gelembungkan Suara
Rabu, 23 Juni 2010 – 10:53 WIB
JAKARTA- Sengketa pemilihan bupati dan wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, memasuki babak baru. Pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi Martadinata menyebutkan bahwa Kapolsek Lengkiti, AKP Syamsul Bahri diduga ikut menggelembungkan suara. Caranya, Syamsul Bahri melakukan pencontrengan surat suara ulang di rumah Martadinata, saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Selain itu, Syamsul Bahri juga meminta bantuan kepada putri dan cucunya untuk menuliskan jumlah suara. "Saya minta ditetapkan sebagai pemenang. Kecurangan demi kecurangan sudah terbukti," kata Nasir disela-sela persidangan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, (22/6) malam. Pembuktikan dilanjutkan Senin (28/6).
"Mereka kerjakan itu dari jam sepuluh malam sampai jam tiga fajar," kata Martaditana saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/6) tengah malam.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah saksi menerangkan dugaan penggelembungan suara dan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada dua kecamatan di OKU, Lengkiti dan Baturaja Timur. Pasangan Nato tidak hanya minta diadakan Pemilukada ulang di dua kecamatan itu, namun minta langsung ditetapkan sebagai pemenang. Meski, versi KPUD OKU, pemenangnya adalah Yulius Nawawi dan Kuryana Aziz, calon bupati incumbent.
Baca Juga:
JAKARTA- Sengketa pemilihan bupati dan wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, memasuki babak baru. Pada persidangan di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta