Kapolsek Penabrak Rumah yang Menewaskan Dua Orang Digarap Propam

Kapolsek Penabrak Rumah yang Menewaskan Dua Orang Digarap Propam
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Sebuah Warung

Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. Kasus ini pun langsung ditangani oleh Polda Jateng. (cuy/jpnn)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna menerangkan, kini pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Gunem Iptu Sy yang menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang pada Senin (25/5) malam.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News