Kapolsek Penabrak Rumah yang Menewaskan Dua Orang Digarap Propam
Rabu, 27 Mei 2020 – 20:54 WIB
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Sebuah Warung
Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. Kasus ini pun langsung ditangani oleh Polda Jateng. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna menerangkan, kini pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Gunem Iptu Sy yang menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang pada Senin (25/5) malam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Tahanan Tewas Mengenaskan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- 16 Tahanan Kabur, 10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
- Propam Polda Riau Periksa HP 943 Personel yang Bertugas Mengamankan TPS Pemilu 2024
- Anggota Polri Penabrak Siswa Diperiksa Propam, Satu Orang Tewas