Kapolsek Penabrak Rumah yang Menewaskan Dua Orang Digarap Propam
Rabu, 27 Mei 2020 – 20:54 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Sebuah Warung
Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. Kasus ini pun langsung ditangani oleh Polda Jateng. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna menerangkan, kini pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Gunem Iptu Sy yang menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang pada Senin (25/5) malam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Debat Santri
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu