Kapolsek Tembagapura Disandera Warga Banti
Selasa, 14 Mei 2013 – 03:02 WIB
TIMIKA – Setelah sempat disandera sekitar lima jam (Pukul 11.00-16.00 WIT) oleh ratusan warga di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kamis (9/5), Kapolsek Tembagapura, Timika, Papua, AKP Sudirman bersama wakil dan tiga personil Polsek Tembagapura akhirnya dibebaskan.
Alasan penyanderaan itu sendiri karena Polsek Tembagapura dituduh telah menganiaya seorang warganya yang bernama Apolon Kobogau hingga tewas. Namun, setelah tuduhan itu tidak terbukti, warga kemudian membebaskan Kapolsek beserta personilnya.
Kapolsek Tembagapura, AKP Sudirman yang dihubungi Radar Timika melalui telepon selulernya membenarkan kejadian itu. Ia membeberkan, peristiwa penyanderaan itu terjadi setelah dirinya dan anggotanya hendak melakukan penyelidikan atas kematian Apolon Kobogau, yang mayatnya ditemukan di Kali Kabur di Kampung Banti, Kamis (9/5) pagi. Saat itu mendatangi rumah duka untuk memintai keterangan atas kematian korban itu.
Menurut AKP Sudirman, ratusan warga Kampung Banti yang diduga sudah terprovokasi dan menuduh pihaknya membunuh korban kemudian menggiring mereka ke rumah duka. "Warga mungkin sudah terprovokasi dengan kabar korban meninggal. Bahwa ada kabar sebelumnya korban sempat diamankan di Polsek Tembagapura, padahal tidak, hanya temannya yang diamankan oleh petugas pengamanan areal PTFI, karena mau melakukan pemalangan di jalan,” katanya.
TIMIKA – Setelah sempat disandera sekitar lima jam (Pukul 11.00-16.00 WIT) oleh ratusan warga di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kamis
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh