Kapten Vincent Diduga Terlibat Penipuan Oxtrade, Hartanya akan Disita?
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Kapten Vincent dipolisikan oleh dua orang sekaligus ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan melalui Oxtrade.
Kapten Vincent diduga menjadi affiliator dari aplikasi yang tergolong dalam kategori perjudian tersebut atau binary option.
Menyusul hal ini, akankah harta Kapten Vincent juga akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Kuasa hukum korban Kapten Vincent berinisial MMH, Finsensius Mendrofa mengatakan belum bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut.
"Kami enggak tahu, ya (ada penyitaan atau tidak)," kata Finsensius saat dihubungi media, Jumat (1/4).
Finsensius mengatakan berbicara soal urusan penyitaan bukanlah ranahnya. Hal tersebut merupakan wewenang dari pihak berwajib.
Menurut dia, tugasnya saat ini ialah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat laporan sang klien.
"Kami disini mensupport data, mendampingi klien," terangnya.
Kapten Vincent diduga terlibat kasus penipuan, Akankah hartanya akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas