Bukan Federico, Ternyata Pria Asal Solo Ini Lebih Dulu Polisikan Kapten Vincent
jpnn.com, JAKARTA - Vincent Raditya atau akrab disapa Kapten Vincent baru-baru ini dipolisikan oleh pria bernama Federico Fandy atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Oxtrade, Kamis (31/3).
Namun, rupanya itu bukan satu-satunya korban yang melaporkan Kapten Vincent ke polisi.
Pria asal Solo berinisial MMH lebih dulu melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus yang sama, pada Senin (28/3) lalu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya
Hal ini diungkapkan kuasa hukum MMH, Finsensius Mendrofa saat dihubungi media.
"Kami lebih dulu (melaporkan Vincent), bahkan klien kami sudah diperiksa," kata Finsensius.
Finsensius menyebut kabar pelaporan ini tak terendus media lantaran kliennya enggan membuat heboh.
Sebab, kliennya khawatir Kapten Vincent akan menyembunyikan barang bukti seperti yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan beberapa waktu lalu.
Pria asal Solo berinisial MMH ternyata lebih dahulu melaporkan Kapten Vincent atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Oxtrade
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan