Kapuspen Kemendagri Potong Tumpeng Tengah Malam

Kapuspen Kemendagri Potong Tumpeng Tengah Malam
Kapuspen Kemendagri Potong Tumpeng Tengah Malam

jpnn.com - DI sebuah ruangan hotel di Bandung, Jumat (27/9) menjelang tengah malam, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Restuardy Daud, memotong tumpeng.

Nasi kuning berbentuk gunungan, ujungnya dia potong, diserahkan ke sejumlah hadirin di ruang itu. Tepuk tangan dan riuh mengalahkan dinginnya malam di Kota Kembang itu.

Ada apa? Kapuspen yang ramah itu lagi ulang tahun kah? Rupanya bukan. Acara sengaja digelar jelang pergantian hari, lantaran 28 September merupakan Hari Internasional Hak untuk Tahu (International Right to Know Day).

International Right to Know Day dimulai pada 28 Oktober 2002 di Sofia, Bulgaria. Saat itu, digelar pertemuan internasional tentang advokasi informasi yang berhasil mencetuskan perlunya satu hari khusus untuk mempromosikan kebebasan informasi di dunia.

"Tujuan Hari Hak untuk tahu adalah untuk meningkatkan kesadaran global hak individu untuk mengakses informasi pemrintah dan untuk mempromosikan akses informasi sebagai hak dasar manusia," terang Restuardy Daud.

Dikatakan, hari tersebut saat ini sudah dirayakan di 40 negara di dunia. Indonesia merupakan negara kelima di asia yang memberlakukan undang-undang yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak asar informasi publik, yakni melalui UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dan malam ini, Kemendagri juga ikut merayakan," ujar Andre, pegawai Puspen Kemendagri yang menjadi pembaca acara. (sam/jpnn)


DI sebuah ruangan hotel di Bandung, Jumat (27/9) menjelang tengah malam, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Restuardy Daud, memotong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News