Karantina Wilayah, Kendaraan Diadang di 19 Pintu Masuk Surabaya

Karantina Wilayah, Kendaraan Diadang di 19 Pintu Masuk Surabaya
Petugas memeriksa kendaraan di Jalan Ahmad Yani, kawasan Bunderan Waru, perbatasaan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

"Jadi hanya pelat L (Surabaya, red.) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan pelat L tapi dia punya KTP Surabaya, sedangkan pengemudi daring juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," katanya.

Namun begitu, Irvan menyebut, bagi kendaraan di luar pelat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk Kota Surabaya tentunya juga harus dalam kondisi steril.

Untuk itu, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan penyaringan di 19 pintu masuk Kota Surabaya.

"Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," katanya.

Saat ini, lanjut dia, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya.

Namun, Irvan memastikan bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini.

"Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua," katanya.

Sejak Jumat (27/3), pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk Surabaya.

Karantina wilayah akan diterapkan di Kota Surabaya sebagai upaya mencegah persebaran virus corona, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News