Karantina Wilayah, Kendaraan Diadang di 19 Pintu Masuk Surabaya

Karantina Wilayah, Kendaraan Diadang di 19 Pintu Masuk Surabaya
Petugas memeriksa kendaraan di Jalan Ahmad Yani, kawasan Bunderan Waru, perbatasaan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

"Mulai hari Jumat (27/3) kemarin kita (Pemko Surabaya, red) sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan. Jadi kita sudah kurangi yang empat-tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," katanya.

Di 19 pintu masuk Surabaya itu, pihaknya menyiapkan posko dan bilik sterilisasi yang dijaga petugas gabungan dari beberapa instansi terkait. Setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk akan dilakukan pemeriksaan.

"Yang diperbolehkan masuk harus dilakukan pemeriksaan dengan sosialisasi, baik kendaraan maupun orangnya. Jadi kami siapkan juga dengan bilik-bilik nanti di 19 lokasi. Kalau tidak ada bilik ya minimal alat semprot (disinfektan, red.) yang untuk orang," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menambahkan teknis penerapan karantina wilayah sedang dibahas bersama jajaran terkait.

Kebijakan itu diambil sebagai salah satu langkah menekan penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.

"Informasi yang kami dapatkan itu, jadi COVID-19 ini bukan murni dari Surabaya, tapi memang dibawa dari luar. Nah, ini kan yang harus dicegah, harus diminimalisir agar tidak menyebar," katanya. (antara/jpnn)

Karantina wilayah akan diterapkan di Kota Surabaya sebagai upaya mencegah persebaran virus corona, COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News