Karaoke Mesum Diprotes Akademisi
Senin, 07 Januari 2013 – 07:55 WIB
Terpisah, Rektor Uika Ending Bahrudin juga mengaku keberatan dengan keberadaan karaoke tersebut. Pentolan kampus Islam tertua di kota hujan itu menegaskan, berdasar Keppres Nomor 3 Tahun 1997, Pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa tempat tertentu seperti wahana hiburan atau kelab malam, dilarang berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah dan rumah sakit. “Nah, itu radiusnya tak berapa jauh dari lingkungan kampus. Sementara kampus kami mendidik mahasiswa dengan dasar Islam kuat, tolong dimengerti dan dipahami,” katanya.
Ending juga menegaskan, jika keberadaan dan izin karaoke tidak segera dievaluasi lagi oleh Pemkot Bogor, dipastikan banyak muda-mudi khususnya pelajar SMP dan SMA, akan menerima dampak negatif. “Apa wajar anak SMP dan SMA sudah mengonsumsi bir?” ketusnya.
Disesalkan Ending, bahwa kebijakan pemkot dalam mengeluarkan izin hiburan terkesan kejar proyek tanpa melihat dampaknya bagi dunia pendidikan. “Ada berapa sekolah yang berdiri di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar. Ini harus dikritisi, jangan sampai anak SMP dan SMA jadi generasi karaoke,” kesalnya.
Dikonfirmasi, SPV Karaoke Yahoo Jogja, Alief Chaikal membantah jika tempat karaokeannya dijadikan ajang mesum ataupun transaksi peredaran miras. “Kami tidak menyediakan pemandu lagu (PL). Dan minuman yang kami jual hanya sebatas bir, tidak ada miras beralkohol berat,” bantahnya.
BOGOR- Keberadaan wahana karaoke Yahoo di basement Mall Jogja, Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanahsareal, diprotes sejumlah akademisi.
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan