Karena Kartu Sakti, Jokowi Bisa Didakwa Melanggar

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai program "kartu sakti" Presiden Joko Widodo sama baiknya dengan BPJS milik pemerintahan sebelumnya. Namun, kedua program itu memiliki perbedaan yang sangat mencolok.
"Bedanya, BPJS itu legal, sedang tiga kartu sakti Presiden Jokowi itu ilegal jika dikaitkan dengan UU APBN," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Jumat (7/11).
Menurutnya, program tersebut ilegal lantaran penganggarannya tidak pernah dibahas dengan DPR RI. Bahkan kalau Presiden menggunakan anggaran dari CSR sekalipun, hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Karena berstatus ilegal, pembagian kartu-kartu itu bisa menjadi bukti untuk mendakwa presiden dengan tuduhan melanggar disiplin anggaran," tegasnya.
Masalah yang lebih besar lagi, lanjutnya, adalah bagaimana pemerintah membiayai program tersebut tahun depan. Pasalnya, dalam APBN 2015 yang telah disahkan tidak mengenal program KIS, KIP dan KKS.
Bambang meminta Jokowi memikirkan masak-masak mengenai kelanjutan program-program tersebut. Ia berharap Presiden tidak gegabah menabrak peraturan dengan nekat memakai dana APBN 2015.
"Kalau ini yang terjadi, konsekuensi hukumnya sangat serius bagi Presiden," pungkas Bambang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai program "kartu sakti" Presiden Joko Widodo sama baiknya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif