Karier Irjen Ferdy Sambo di Polri Terancam Tamat, Komjen Agung: Kadiv Propam Sudah Melaporkan

Karier Irjen Ferdy Sambo di Polri Terancam Tamat, Komjen Agung: Kadiv Propam Sudah Melaporkan
Kekayaan Irjen Ferdy Sambo masih misterius. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain keempat orang itu, penyidik baru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, dia juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kadiv Propam Polri sudah melaporkan PTDH Irjen Ferdy Sambo kepada Irsum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News