Karsa Menang Pilgub Ulang di Madura
Kaji Hanya Unggul di Satu Kecamatan
Senin, 26 Januari 2009 – 08:27 WIB
CATAT SUARA: Anggota KPUD Bangkalan mencatat hasil penghitungan manual Pilgub Jatim putaran ekstra di Bangkalan, Minggu (25/1). Foto: Hariyanti/Radar Madura/JPNN
BANGKALAN - Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) secara resmi dinyatakan unggul dari Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) dalam pilgub putaran esktra di Bangkalan dan Sampang. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di dua kabupaten tersebut melakukan penghitungan suara manual kemarin (25/1). Karsa "menyapu bersih" suara di Bangkalan dengan unggul di 18 atau seluruh kecamatan. Padahal, pada putaran II lalu, Kaji sempat merebut satu kecamatan, yakni Socah dengan meraup 9.750 suara, sedangkan Karsa 8.929 suara. Kemarin di kecamatan yang berbatasan dengan pusat kota tersebut, Karsa berbalik unggul 12.112 suara, sedangkan Kaji hanya meraih 9.653 suara.
Hanya, ada catatan dari penghitungan manual tersebut. Saksi Kaji di Bangkalan maupun Sampang kompak menolak menandatangani berita acara. Selain itu, angka golput meningkat pesat pada pilgub putaran ekstra. Di Bangkalan, golput mencapai 260.638 suara (39,03 persen). Sementara di Sampang golput "merebut" 38,47 persen atau 227.503 suara.
Baca Juga:
Radar Madura (Jawa Pos Group) melaporkan, penghitungan manual di KPUD Bangkalan digelar di aula MTsN Bangkalan. Hasilnya, Karsa meraih 253.981 suara (63,78 persen). Sedangkan Kaji meraih dukungan 144.238 suara (36,22) persen.
Baca Juga:
BANGKALAN - Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) secara resmi dinyatakan unggul dari Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) dalam pilgub putaran
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026