Kartu ATM Tertelan, Rp 35 Juta Melayang

Kartu ATM Tertelan, Rp 35 Juta Melayang
Matsukirno menunjukkan mesin ATM BCA di wilayah Tengahtani yang menjadi lokasi transaksi. Foto: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON

jpnn.com, CIREBON - Insiden kartu ATM tertelan menimpa Matsukirno (38), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Akibatnya, uang Rp 35 juta melayang.

Nasib apes ini didapati Matsukirno, Jumat (23/3) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu dia pengin mengambil uang di ATM BCA yang berada di samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tengahtani.

Korban mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM atas nama istrinya Rinawati. Namun, setelah memasukkan kartu, ternyata mesin error.

Kartu ATM tertelan. Matsukirno sudah berusaha mengeluarkan kartu, namun tak berhasil. Dia kemudian pindah mesin ATM yang masih bersebelahan dan mengambil uang sebanyak Rp 20 juta dengan kartu ATM sendiri.

Setelah transaksi kedua berhasil, Matsukirno kembali ke ATM pertama di mana kartu atas nama istrinya tertelan. Di situlah bencana kembali menimpa.

Dia melihat sebuah stiker ditempelkan di mesin ATM dengan tulisan: “Jika Anda Bermasalah Dengan Mesin ATM, Hubungi Kami di Nomor 085846066008.” Stiker itu berlogo BCA.

“Saya coba hubungi, ternyata nyambung. Laki-laki, suaranya seperti layaknya customer service bank. Dia memandu saya. Awalnya kartu tetap tidak keluar. Lalu dia memandu saya lagi, termasuk meminta nomor PIN. Saya menyebutkan nomor PIN. Setelah itu saya baru sadar, jangan-jangan ini pelaku kejahatan,” cerita Matsukirno.

Dia kemudian berusaha menghubungi call centre BCA guna memblokir kartu tersebut. “Tapi awalnya katanya hanya diblokir sementara karena kartu atau rekening atas nama istri saya. Jadi permintaan blokir harus dari istri saya langsung. Setelah hubungi istri, kami hubungi call centre BCA lagi dan akhirnya blokir bisa dilakukan sekitar jam 6 pagi,” ujarnya.

Gara-gara kartu ATM tertelan, uang Rp 35 juta milik Matsukirno melayang hanya dalam beberapa jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News