Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Luqman PKB: Kebijakan Konyol
Sabtu, 19 Februari 2022 – 20:37 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim sebut aturan yang wajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah adalah kebijakan konyol. Foto: Source for JPNN
"Sehingga rakyat tidak dirugikan. Jangan malah sebaliknya, bersikap seolah tidak tahu ada masalah dan langsung melaksanakannya," ucap Anggota DPR RI Dapil VI Jateng itu. (fat/jpnn)
Politikus PKB Luqman Hakim sebut aturan yang wajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah adalah kebijakan konyol.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT