Kartu Sakti Jokowi, Fahri: Haram Uangnya Dikeluarkan
"Mbak Puan mengatakan KIS ini beda dengan BPJS. Tapi Ibu Moeloek mengatakan sudah lah, ini sama, ganti nama saja. Di Indonesia ini azas legalitas sangat penting," tegasnya.
Fahri sendiri bersyukur dengan adanya program BPJS. Seharusnya program ini lah yang dilanjutkan Jokowi secara berkesinambungan, bukan dengan membuat program baru seperti KIP dan KIS.
Sebab, setiap program pemeritah harus ada nomenklaturnya. Jika tidak maka uang negara haram membiayainya. Karena itu dia meminta semua dilaporkan ke DPR.
"Dalam sistem pengawasan kita semua harus dilapor ke DPR supaya DPR tak salah paham. Kenapa sih mereka musti buru-buru. Kan Pak Jokowi bisa meneruskan program Pak SBY. Telan mentah-mentah saja dulu apa yang ada di APBN," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI menyatakan haram hukumnya uang negara dikeluarkan untuk program yang tidak ada mata anggarannya di dalam APBN. Statemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan