Kartu Tani Bikin Distribusi Pupuk Subsidi Lebih Efisien

Kartu Tani Bikin Distribusi Pupuk Subsidi Lebih Efisien
Ilustrasi persawahan. Foto: Humas Kementan

Terkait dengan instruksi gubernur tersebut, dia mengatakan ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga serta distributor pupuk bersubsidi.

Antara lain menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani.

Menurut dia, peran berikutnya adalah melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.

Selain itu, kata dia, membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani di KPL yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 0 mulai tanggal 25 Februari 2019.

"Selanjutnya, mengoptimalkan fungsi komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah saudara dan menyediakan anggaran pendampingannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan saat ini di Purbalingga terdapat enam distributor pupuk bersubsidi yang melayani penyaluran ke 116 KPL.

"Sebelumnya ada 128 KPL, namun sejak tahun 2019 hanya ada 116 KPL karena 12 KPL di antaranya mengundurkan diri. Kami memang menyarankan kepada KPL yang tidak memiliki cukup modal untuk mengundurkan diri daripada menghambat hak petani dan dipaksakan meminta tebusan lebih dulu," ujar Johan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga menempati peringkat keempat dalam hal progres penggunaan Kartu Tani di Jateng periode Januari hingga Juni 2019 karena mencapai 35.655 transaksi.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus berupaya mengantisipasi kemungkinan ada kendala dalam penerapan Kartu Tani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News