Karutan Purworejo Terancam Dipecat
jpnn.com, PURWOREJO - Tertangkapnya Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menambah daftar hitam pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk itu, Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
“Kalau seperti itu tampaknya pemecatan," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1).
Yasonna menerangkan, sebagai tindak lanjut dari penangkapan, Cahyono kini dinonaktifkan dari jabatannya. Dia menunjuk Eko Bekti Susanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal.
"Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya," ujar dia.
Sementara untuk proses hukum, Yasonna menyerahkannya seluruhnya ke BNN.
"Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya," imbuh dia.
Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan