Karyanto Tewas Mengenaskan dengan 11 Luka Tusukan

Karyanto Tewas Mengenaskan dengan 11 Luka Tusukan
Dendam jadi pemicu pembunuhan pria di Tebeng Bengkulu. Foto Antarabengkulu.com

Sampai di lokasi tersangka melihat korban dan langsung menyerang korban menggunakan pisau yang disiapkan.

Baca Juga: Mara Salem Harahap Tewas Ditembak OTK, Saudara Kandung Bilang Begini

Atas kejadian tersebut tersangka AD akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Karyanto, 40, warga Jalan Meranti 2 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News