Karyawan BUMD Itu sudah Tiga Tahun Lakukan Pungli

jpnn.com - jpnn.com - Polda Kepri masih terus mengusut aliran uang pungutan liar (pungli) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, yang menyengsarakan para pedagang di Pasar Bintan Center.
Karyawan BUMD, Selamat, sudah menjalankan praktik pungli ini, selama 3 tahun belakangan ini. Tapi anehnya walau sudah berlangsung lama, pungli ini tak pernah diketahui para petinggi BUMD. Sehingga hal ini menjadi tanda tanya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. "Sementara ini sedang kami dalami," katanya saat konferensi pers di Rupatama Mapolda Kepri, Senin (20/2).
Ia menjelaskan selama ini Slamet selaku koordinator di Pasar Bintan Center, selalu menyetorkan hasil dari penyewaan kios di pasar tersebut. Dimana sesuai Peraturan Daerah yang ada, pedagang mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta untuk permintaan penyewaan kios baru.
"Tapi praktiknya, dia meminta sejumlah uang melebihi dari aturan di Perda. Ada yang Rp 7 juta, ada juga Rp 8 juta," ucapnya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dan kelebihan uang yang diminta pada pedagang ini, diambil Selamat. Dan masuk dalam kantong pribadinya sendiri. Hal inilah yang sedang dikembangkan pihak kepolisian.
Pada saat penangkapan pada 17 Februari lalu, pihak Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 8 juta, fotokopi KTP, dua lembar foto, materai, dua unit ponsel, satu lembar kwitansi , satu lembar tanda terima dan satu lembar kwitansi bertanggal 29 februari dengan nominal uang Rp 40 juta.
"Itu yang didapat dari tersangka," ucap Sam.
Polda Kepri masih terus mengusut aliran uang pungutan liar (pungli) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, yang menyengsarakan para pedagang
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri