Karyawan di 2 Perusahaan Ini Tetap Bekerja Seperti Biasa, Bupati Akan Berikan Sanksi
Selasa, 06 Juli 2021 – 20:45 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan pihaknya bersama institusi terkait akan menggelar sidang tipiring terhadap perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat, terutama perusahaan yang tidak menerapkan teguran yang sudah diberikan.
"Untuk dua perusahaan yang sudah didatangi Forkopimda, diminta untuk menjalankan aturan dan mendapat teguran. Per hari besok kalau tidak menjalankan siap-siap kami sanksi tegas," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kedua perusahaan tersebut mengabaikan protokol kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Makan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, Satu Orang Meninggal
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!