Karyawan Swasta Disuntik Vaksinasi COVID-19 Mandiri, Gratis

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah berhati-hati sebelum memberlakukan kebijakan vaksinasi COVID-19 secara mandiri.
Pemerintah, kata Airlangga, sedang menyiapkan regulasi tentang kebijakan tersebut.
"Terkait dengan persiapan akselerasi vaksin di mana akselarasi melalui program mandiri, sedang dipersiapkan regulasinya," ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1).
Menurut Airlangga, regulasi vaksinasi COVID-19 secara mandiri akan membahas banyak hal.
Namun, dia memastikan karyawan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 mandiri secara gratis.
"Regulasi itu nantinya mengatur pembelian di sektor-sektor industri tertentu dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis," beber dia.
Pemerintah memang tengah mengkaji kemungkinan kebijakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan.
Namun, vaksinasi mandiri itu dengan syarat dilakukan korporasi untuk seluruh karyawan, bukan hanya jajaran direksi dan petinggi perusahaan saja.
Airlangga memastikan, karyawan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara mandiri, gratis.
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut