Karyawan yang Masih Berada di Luar Kota Bisa Usulkan Cuti Tambahan

Karyawan yang Masih Berada di Luar Kota Bisa Usulkan Cuti Tambahan
Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa saat bersilaturahmi ke dinas. Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Pascalibur Lebaran Idulfitri 1444 H, Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa memanfaatkan momen hari baik dengan bersilahturahmi di semua bidang di Sekretariat Pemkot Palembang

Tidak hanya dibidang Setda saja, beberapa dinas yang ada di seputaran kantor Wali Kota juga dikunjungi.

Selain bersilahturahmi kepada pegawai ASN dan Non-ASN, ia juga melihat sistem pelayanan masyarakat dan perkantoran usai libur Lebaran. -

"Alhamdulilah para pegawai ASN dan Non-ASN sudah mulai melakukan aktivitas bekerja, karena tanggal 26 April semua pegawai harus hadir. Namun, ada juga beberapa pegawai yang izin seperti melakukan tugas lain serta tadi ada yang sakit," kata Dewa.

"Bagi mereka (pegawai) yang melakukan izin sakit harus disertai surat keterangan dari dokter," tambah Dewa. 

Namun, lanjut Dewa, bagi mereka (pegawai) yang masih dalam perjalanan pulang mudik yang berada di luar kota diberikan kesempatan untuk mengusulkan cuti secara pribadi sampai 28 April nanti.

"Pegawai yang masih berada di luar kota bisa mengusulkan cuti tambahan," jelas Dewa.

Dewa juga mengingatkan para pimpinan OPD pascalibur agar memperhatikan kebersihan di lingkungan kantor.

Sidak ke beberapa dinas, Sekda Palembang beri kesempatan karyawan yang berada di luar kota ambil cuti tambahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News