Karyoto: Dari 1 Orang Saja, Kami Bisa Menyita Aset Cukup Besar
Kasus Suap Pajak Terdiri dari Tiga Klaster
Jumat, 02 April 2021 – 05:59 WIB
Kemudian, Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3). Selanjutnya, Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung, Kamis (25/3).
Dari tiga lokasi itu, diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto membeberkan kasus suap di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Karyoto, dari satu orang saja, penyidik sudah bisa menyita aset yang cukup besar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok