Karyoto: Dari 1 Orang Saja, Kami Bisa Menyita Aset Cukup Besar

Kasus Suap Pajak Terdiri dari Tiga Klaster

Karyoto: Dari 1 Orang Saja, Kami Bisa Menyita Aset Cukup Besar
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Kemudian, Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3). Selanjutnya, Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung, Kamis (25/3).

Dari tiga lokasi itu, diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto membeberkan kasus suap di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Karyoto, dari satu orang saja, penyidik sudah bisa menyita aset yang cukup besar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News