Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo

Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo
Alfian Tanjung (berpeci) dan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (6/2). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

Alfian sendiri ditahan di Rutan Mako Brimob karena perkara lain yang ditudhkan padanya, yakni perkara dugaan ujaran kebencian yang ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara itu, Alfian dinyatakan lepas atau onslag. (mg1/jpnn)


Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengeksekusi Alfian Tanjung untuk menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sidoarjo, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News