Kasasi MA Kasus Prita Dinilai Janggal

Putusan Bebas Murni tapi Bisa di Kasasi

Kasasi MA Kasus Prita Dinilai Janggal
Kasasi MA Kasus Prita Dinilai Janggal
Sementara Prita hanya tertunduk lesu, ketika pengacaranya menyampaikan permasalahan yang dihadapinya kepada Komisi III DPR RI tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA- Kuasa Hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono menilai aneh keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi JPU dalam kasus pencemaran nama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News