Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf

jpnn.com, MUNA - Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra seketika mencium tangan tersangka pencabulan.
Momen itu terjadi seusai tersangka kasus pencabulan La Desi (45) dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (10/5).
Setelah Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, Iptu Astaman menunduk lalu mencium tangan La Desi.
Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum tersangka dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.
Lantas, siapa La Desi? Tersangka ternyata sepupu dari Iptu Astaman.
Seusai mencium tangan La Desi, perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.
"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman melansir sultra.jpnn.com.
La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).
Momen Kasat Reskrim Iptu Astaman mencium tangan tersangka pencabulan terjadi seusai jumpa pers kasus.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam