Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf
jpnn.com, MUNA - Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra seketika mencium tangan tersangka pencabulan.
Momen itu terjadi seusai tersangka kasus pencabulan La Desi (45) dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (10/5).
Setelah Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, Iptu Astaman menunduk lalu mencium tangan La Desi.
Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum tersangka dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.
Lantas, siapa La Desi? Tersangka ternyata sepupu dari Iptu Astaman.
Seusai mencium tangan La Desi, perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.
"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman melansir sultra.jpnn.com.
La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).
Momen Kasat Reskrim Iptu Astaman mencium tangan tersangka pencabulan terjadi seusai jumpa pers kasus.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?