Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf

Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf
Momen Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

jpnn.com, MUNA - Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra seketika mencium tangan tersangka pencabulan.

Momen itu terjadi seusai tersangka kasus pencabulan La Desi (45) dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (10/5).

Setelah Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, Iptu Astaman menunduk lalu mencium tangan La Desi.

Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum tersangka dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.

Lantas, siapa La Desi? Tersangka ternyata sepupu dari Iptu Astaman.

Seusai mencium tangan La Desi, perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman melansir sultra.jpnn.com.

La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).

Momen Kasat Reskrim Iptu Astaman mencium tangan tersangka pencabulan terjadi seusai jumpa pers kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News