Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf
Rabu, 11 Mei 2022 – 13:06 WIB
Perbuatan La Desi terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.
Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya sudah delapan bulan.
"Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu," ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). (mcr6/jpnnsultra)
Momen Kasat Reskrim Iptu Astaman mencium tangan tersangka pencabulan terjadi seusai jumpa pers kasus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak