Kasatpol PP DKI Baru Diangkat Anies pada 2019, Tetapi Hartanya Rp 24 Miliar, dari Mana?

Kasatpol PP DKI Baru Diangkat Anies pada 2019, Tetapi Hartanya Rp 24 Miliar, dari Mana?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah depan), Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kiri) beserta jajaran tengah melakukan sidak penerapan PSBB di tempat makan di daerah Jakarta Selatan, Minggu (9/8). Foto: Satpol PP DKI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan menyentil harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Arifin tercatat baru diangkat sebagai Kasatpol PP pada era Anies Baswedan pada 2019.

Harta kekayaan Arifin dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang terekspose dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 24,5 miliar pada 2021.

Harta puluhan miliar ini tentunya jauh lebih besar dari kepala dinas lainnya dalam posisi jabatan yang lain.

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ucap Azaz dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Azaz lalu membandingkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali yang dulunya merupakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Marullah tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar.

Dalam Peraturan Gubernur Nomof 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai,PNS DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda sebesar Rp 127.710.000.

Di urutan kedua adalah Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55 hingga 60 juta.

Harta puluhan miliar milik Kasatpol PP DKI Arifin jauh lebih besar dari kepala dinas lainnya dalam posisi jabatan yang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News