Kasihan, Gaji Maryam Tak Dibayar 7 Tahun, Dia juga Tak Diizinkan Pulang
Senin, 09 Januari 2023 – 16:49 WIB
Kemudian pihak yang bertanggung jawab juga harus menyelidiki apakah hak-hak lain didapatkan oleh Maryam, misalnya, soal libur, akses keluar rumah dan lain sebagainya.
Menurut dia, perwakilan RI di UEA harus bisa memfasilitasi mediasi masalah yang dialami Maryam dengan majikan atau orang yang mempekerjakannya. (Antara/jpnn)
Sungguh kasihan nasib Maryam, gajinya tak dibayar selama tujuh tahun, dia juga tak diizinkan pulang ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini
- 200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- 5 Berita Terpopuler: 2 Menteri Bicara, Tahun Depan Gaji & TPP PPPK Bisa Luar Biasa, Sangat Jelas
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung