Kasihan, Guru Swasta Belum Gajian Enam Bulan
Selasa, 07 Juli 2015 – 10:08 WIB

Ilustrasi.
Menurut Teguh, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. ''Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya,'' jelas mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut. Selain PNS, lanjut Teguh, gaji ke-13 dinikmati bupati dan wakil bupati. (tok/ds/mas/dwi)
TUBAN - Nasib memprihatinkan dialami guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Ketika pendidik pegawai negeri sipil (PNS) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!