Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka

Merujuk pengakuan Muhyani, Nuraen menyebut salah satu maling itu mengeluarkan golok.
Namun, Muhyani yang berusaha membela diri mendapati gunting di dekatnya, lalu menusukkannya ke dada salah satu pencuri.
Nuraen menegaskan Muhyani melakukan tindakan itu karena merasa terdesak untuk menghindari serangan maling.
"Jadi, karena maling sudah mencabut golok dari pinggangnya, Pak Muhyani langsung membela diri," kata Nuraen.
Setelah Muhyani melawan sehingga terjadi perkelahian, komplotan maling itu melarikan diri. Salah satu maling itu mengalami luka tusuk di dada.
Saat itu Muhyani meminta pertolongan warga yang langsung mengejar maling tersebut.
"Kurang lebih sekitar pukul 06.00 WIB salah satu warga yang hendak menuju sawah menemukan mayat. Ternyata itu adalah tetangga," kata Nuraen.
Akhirnya Muhyani dilaporkan pihak keluarga pencuri ke Mapolresta Serang Kota.
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala