Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
Rabu, 13 Desember 2023 – 06:24 WIB
"Sempat wajib lapor tiga bulan. Alhamdulillah Pak Muhyani koperatif selalu memenuhi, tidak pernah alpa hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Nuraen.
Kini, Nuraen pun mengharapkan keadilan hukum bagi Muhyani.
"Makanya dari saya maupun pihak keluarga meminta keadilannya. Intinya perbuatan itu bela diri," ucap Nuraen. (mcr34/jpnn.com)
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya