Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka

Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
Muhyani. Foto: dokumentasi keluarga

"Sempat wajib lapor tiga bulan. Alhamdulillah Pak Muhyani koperatif selalu memenuhi, tidak pernah alpa hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Nuraen.

Kini, Nuraen pun mengharapkan keadilan hukum bagi Muhyani.

"Makanya dari saya maupun pihak keluarga meminta keadilannya. Intinya perbuatan itu bela diri," ucap Nuraen. (mcr34/jpnn.com)

Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News