Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
Rabu, 13 Desember 2023 – 06:24 WIB

Muhyani. Foto: dokumentasi keluarga
"Sempat wajib lapor tiga bulan. Alhamdulillah Pak Muhyani koperatif selalu memenuhi, tidak pernah alpa hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Nuraen.
Kini, Nuraen pun mengharapkan keadilan hukum bagi Muhyani.
"Makanya dari saya maupun pihak keluarga meminta keadilannya. Intinya perbuatan itu bela diri," ucap Nuraen. (mcr34/jpnn.com)
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala