Kasihan.. Warga Gorontalo di PHP PLN

jpnn.com - GORONTALO- Malang benar nasib warga Gorontalo. Mereka terancam belum bisa menikmati nyala listrik tanpa byarr pett di 2016. Janji PLN bahwa di 2016 listrik tanpa pemadaman, besar kemungkinan jadi isapan jempol belaka.
Saking seringnya, masyarakat Gorontalo pun lelah untuk melakukan keluhan ke PLN, mereka juga lelah di PHPin (pemberi harapan palsu) perusahaan listrik negara tersebut. Janji terakhir yang kembali tak ditepati oleh PLN Gorontalo adalah pengoperasian penuh pembangkit PLTG Paguat yang berkekuatan 50 mega watt.
Menyikapi keluhan masyarakat akan masih adanya pemadaman listrik tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM Provinsi Gorontalo, Husen Hasni, menjelaskan bahwa benar, untuk pengoperasian 2 X 25 MW mesin-mesin di PLTG Paguat yang notabene keluaran produknya dari Amerika Serikat itu, sudah dilakukan.
"Namun hal itu, masih terkendala, dengan penyesuaian interkoneksivitas daya dari mesin-mesin di PLTG Paguat, ke jaringan listrik yang telah ada dan tersebar dimiliki PLN, dalam mengaliri listrik di semua daerah se-provinsi Gorontalo.
Ditambahkannya, untuk waktu penyesuaian sambungan listrik dari mesin-mesin di PLTG Paguat ke jaringan PLN di Gorontalo sendiri, membutuhkan waktu, paling lambat dalam 2 pekan ke depan. "Ditargetkan pertengahan atau akhir Januari 2015 nanti, hal itu akan teratasi," jamin Husen lagi. (rg-28/dkk/jpnn)
GORONTALO- Malang benar nasib warga Gorontalo. Mereka terancam belum bisa menikmati nyala listrik tanpa byarr pett di 2016. Janji PLN bahwa di 2016
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota