Kasihan...Gadis Ngebet Pengin Kerja Malah Dinodai
Jumat, 27 Maret 2015 – 07:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Djunedi SH mengatakan, korban mengenal pelaku melalui pesan singkat lewat hanphone. Selajutnya, korban meminta bantuan agar dicarikan pekerjaaan kepada pelaku. "Korban ingin membantu ekonomi keluarga," katanya.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak. Juga pasal 332 ayat 1 huruf ke 1e KUHP tentang melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelasnya.(jok/bdg)
PURBALINGGA - Bunga (16), bukan nama sebenarnya, Warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet dinodai oleh pria yang baru dikenalnya, sebanyak tiga kali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali