Kasus 2 Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan, Ortu tak Terima

Kasus 2 Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan, Ortu tak Terima
Kuasa hukum dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan, Dio Hermansyah, saat melapor ke Ombudsman Perwakilan Jateng. Foto: AJIE MH/JAWA POS RADAR SEMARANG

Hal sama diungkapkan Kepala SMAN 13 Semarang, Endah N Wardani. Ia mengaku tidak masalah dititipi siswa yang telah dikeluarkan dari SMAN 1, terlebih dinas sudah mengarahkan dan memberikan fasiltas secara langsung.

“Kami tidak masalah, mungkin setelah sekolah di sini bisa berubah lebih baik. Sayangnya, sampai saat ini belum bergabung atau menghubungi kami,” ujar Endah.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menambahkan, jika Pemkot Semarang siap membantu agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan. Namun domain SMA sendiri ada di Pemerintah Provinsi Jateng, sehingga dirinya tidak bisa langsung cawe-cawe.

“Kota siap follow up melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Kota Semarang, dengan menawarkan pendampingan ke guru BK, sekolah ataupun sang anak itu sendiri. Namun pihak sekolah memutuskan dihandle sendiri, jadi kami tidak bisa memaksa,” katanya. (amh/amu/den/aro)


Kasus dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan dari sekolah berlanjut ke Ombudsman RI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News