Kasus 26 Santri Dicabuli, Guru Ponpes Pencabul Sampai Bersumpah, Begini Kalimatnya
Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:50 WIB

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK (tengah depan) saat memberikan keterangan kepada awak media dan menghadirkan langsung tersangka Imam (baris tengah belakang). Foto : edho/sumeks.co
Polisi menangkap satu lagi tersangka pencabulan 26 santri Pondok Pesantren (Ponpes) AT di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (30/9) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya