Kasus Agus Condro akan Dibuka Lagi. Lanjutkan!

Kasus Agus Condro akan Dibuka Lagi. Lanjutkan!
Kasus Agus Condro akan Dibuka Lagi. Lanjutkan!
JAKARTA - Tak ada Antasari KPK tetap beraksi. Bahkan, kasus-kasus yang sempat terpendam, tidak ada tindak lanjut, akan segera dihidupkan kembali. Salah satunya, adalah dugaan kasus suap yang dilakukan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom yang dilaporkan oleh politisi PDIP sekaligus anggota komisi IX Agus Condro. "Tunggu dulu, ini masih proses evaluasi kasu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," terang Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin kepada wartawan, Senin (4/5).

Selama ini, perkara kasus suap yang dinyanyikan Agus Condro melibatkan sejumlah politisi DPR dari PDIP itu seperti ditelan bumi. Dan entah mengapa, begitu ketua KPK Antasari Azhar - non-aktif  tersangkut perkara hukum, perkara ini tiba-tiba akan dihidupkan kembali. Tentang rencana membangunkan kembali kasus Agus Condro ini, juga diakui oleh wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibt Samat Riyanto. ''Tunggu saja action-nya,'' kata Bibit semangat.

Agus pernah mengaku menerima duit panas Rp500 juta berupa travel cek dari koleganya Dudhie Makmun Murod. Menurut Agus saat melapor ke KPK beberapa waktu lalu, dia menerima cek itu sebanyak 10 lembar masing-masing senilai Rp50 juta. Agus mengaku uang itu berasal dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Gultom, pada 2004 lalu.

 

 

Mantan politisi PDI Perjuangan itu menduga sejumlah rekannya di DPR-RI juga menerima duit panas tersebut. Agus sendiri sudah beberapa kali diperiksa, namun kasusnya belum naik ke penyidikan. Padahal, PPATK bahkan pernah menemukan 400 cek senilai Rp20 miliar yang diduga terkait Miranda.

JAKARTA - Tak ada Antasari KPK tetap beraksi. Bahkan, kasus-kasus yang sempat terpendam, tidak ada tindak lanjut, akan segera dihidupkan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News