Kasus Ahok Diumumkan Sebelum Jumat

Kasus Ahok Diumumkan Sebelum Jumat
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

Sebelum Jumat (18/11), analisa dan evaluasi hasil gelar perkara akan diumumkan. ”Dua minggu selesai,” ungkapnya.

Lalu, bagaimanakan bila masyarakat tidak puas dengan hasilnya?  Jalur hukum apa yang bisa ditempuh untuk kasus yang masih tahap penyelidikan?

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, bila memang ada ada ketidakpuasan, tentunya semua harus menerima.

”Untuk jalur hukum yang ditempuh, nanti saya jawab Kamis,” ungkapnya. (byu/idr/bay/sam/jpnn)

 

 


JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa memang dalam gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News