Kasus Ahok Diumumkan Sebelum Jumat
Selasa, 15 November 2016 – 05:46 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
Sebelum Jumat (18/11), analisa dan evaluasi hasil gelar perkara akan diumumkan. ”Dua minggu selesai,” ungkapnya.
Lalu, bagaimanakan bila masyarakat tidak puas dengan hasilnya? Jalur hukum apa yang bisa ditempuh untuk kasus yang masih tahap penyelidikan?
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, bila memang ada ada ketidakpuasan, tentunya semua harus menerima.
”Untuk jalur hukum yang ditempuh, nanti saya jawab Kamis,” ungkapnya. (byu/idr/bay/sam/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa memang dalam gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya