Kasus Air Minum SMS: Masyarakat Sumbar Diduga Telah Tertipu Selama 16 Tahun

Kasus Air Minum SMS: Masyarakat Sumbar Diduga Telah Tertipu Selama 16 Tahun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Juda Nusa Putra melihat barang bukti air minum kemasan yang disegel petugas. ANTARA/istimewa

Ia menyebutkan barang bukti yang disegel dari pabrik yakni pipa yang terhubung ke PDAM. Sementara itu di gudang SMS di kawasan Pondok, Padang Barat, Kota Padang sebanyak 1.720 galon air kemudian kemasan isi 1.500 mililiter sebanyak 480 dus. Kemudian kemasan 600 mililiter sebanyak 1.372 dus dan isi 330 mililiter 545 dus.

“Kami akan lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan tersangka dari kasus ini,” katanya. (antara/jpnn)

Di label produk air minum SMS tersebut, tertulis bahwa sumber mata air mereka dari Gunung Singgalang, ternyata...


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News